Kali ini kita akan sedikit mengusik tipe atau pola serangannya secara spesifik. Agar kita juga sama-sama mengetahui kejamnya Hacking Jaringan.
Secara sederhana serangan DDOS bisa dilakukan dengan menggunakan perintah ping yang dimiliki oleh Windows. Proses ping ini ditujukan kepada situs yang akan menjadi korban. Jika perintah ini hanya dilakukan oleh sebuah komputer, perintah ini mungkin tidak akan menimbulkan efek kepada korban. Tapi jika perintah ini dilakukan oleh banyak komputer kepada salah satu situs, maka perintah ini bisa memperlambat kerja komputer korban.
Satu komputer mengirimkan data sebesar 32 bytes/detik ke situs yang dituju. Misalnya jika terdapat 10.000 komputer yang melakukan perintah tersebut secar bersamaan, maka kiriman sebesar 312 Mega bytes/detik yang diterima situs yang dituju. Selanjutnya, server dari situs yang dituju tersebut secara langsung akan merespon kiriman yang dikirim dari 10.000 komputer secara bersamaan. Jika 312Mb/s data yang harus diproses oleh server, dalam satu menit aja server harus memproses kiriman data sebesar 312 Mb x 60 detik = 18720 Mb. Sudah bisa diketahui, si korban akan mengalami overload atau kelebihan beban (data), sehingga tidak sanggup memproses kiriman data yang terus menerus. Komputer-komputer yang ikut melakukan serangan tersebut disebut Zombie, karena sudah terinfeksi Adware. Jadi si pelaku hanya memerintahkan komputer utamanya untuk mengirimkan perintah ke komputer Zombie yang sudah terinfeksi agar melakukan Ping ke situs yang dituju.
Tipe serangan DOS maupun DDOS ini umumnya bertujuan untuk menghabiskan bandwidth dan membuat crash sistem sehingga tidak dapat memberikan pelayanan. Bandwidth merupakan bagian yang sangat penting bagi perusahaan-perusahaan yang inti bisnisnya berorientasi pada internet. Bagaimana sebuah bank dapat memberika pelayanan e-banking bila tidak ada bandwidth yang tersedia untuk nasabah. Atau sebuah ISP yang bottleneck tidak bisa memberikan koneksi internet kepada konsumennya, rugilah ISP tersebut karena harus membayar jaminan koneksi. Bayangkan bila habis bandwidth pada perusahaan-perusahaan tersebut dapat terjadi berjam-jam, kerugian yang diderita akan sangat besar. Nasabah bank akan merasa dirugikan karena tidak dapat bertransaksi secara online, sedangkan konsumen ISP akan menuntut ganti rugi sesuai jaminan yang dirugikan.